Kasus pembunuhan tragis yang melibatkan oknum anggota TNI terhadap istrinya di Deli Serdang, Sumatera Utara, menghebohkan publik. Kejadian berdarah ini langsung viral karena dilakukan dengan cara sadis: korban ditikam hingga bersimbah darah di rumahnya sendiri. Berikut lima fakta mengejutkan dari kasus tersebut yang wajib diketahui masyarakat.

1. Pelaku Merupakan Oknum Anggota TNI AD Aktif
Pelaku berinisial Sertu “A” diketahui bertugas di salah satu kesatuan TNI AD di Sumatera Utara. Identitasnya langsung mencuat setelah aparat gabungan TNI dan Polisi bergerak cepat melakukan penindakan usai kejadian.
Baca Juga: Terkuak! Pelaku Pembunuhan Penjaga Toko BRI Link di Pabuaran
2. Korban Ditikam Berulang Kali di Rumah Kontrakan
Kejadian berlangsung di rumah kontrakan mereka di kawasan Deli Serdang. Pelaku tega menikam istrinya berkali-kali menggunakan senjata tajam. Akibat luka tikaman di bagian dada dan perut, korban bersimbah darah dan tewas seketika di tempat kejadian.
3. Pertengkaran Diduga Jadi Pemicu Pembunuhan
Berdasarkan keterangan saksi, pasangan ini sempat terlibat cekcok hebat sebelum tragedi terjadi. Pertikaian rumah tangga disebut-sebut sebagai pemicu utama. Diduga, pelaku hilang kendali hingga nekat menghabisi nyawa istrinya sendiri.
4. Pelaku Ditangkap Setelah Melarikan Diri
Usai melakukan aksi kejam tersebut, pelaku sempat mencoba melarikan diri dari lokasi. Namun, pelarian tidak berlangsung lama. Tim intel Kodam dan Polisi berhasil membekuknya beberapa jam kemudian, dalam keadaan masih membawa pakaian berlumuran darah.
5. Terancam Hukuman Berat & Sidang di Pengadilan Militer
Karena berstatus anggota aktif TNI, pelaku akan diproses melalui jalur hukum militer. Ia terancam dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau pidana mati, sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer.